Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran

  • Mengisi Formulir F-2.01 dilampiri Surat Keterangan Kelahiran dari desa/kelurahan
  • Surat Kelahiran dari Dokter/bidan/penolong kelahiran/ SPTJM Kelahiran
  • Foto copy dan KTP Orang Tua
  • Foto copy akta kematian/surat kematian yang dilegalisir apabila orang tua sudah meninggal
  • Foto copy KTP pelapor dan foto copy 2 orang saksi
  • Kutipan akta perkawinan/akta nikah/akta perceraian/akta cerai orang tua yang dilegalisir pejabat yang berwenang /dan atau menunjukkan aslinya dan SPTJM Perkawinan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top